Parah, Pungli di Lapas Narkotika Banyuasin Merajalela, Numpang Bekipas Bayar Rp 80 Ribu


Parah, Pungli di Lapas Narkotika Banyuasin Merajalela, Numpang Bekipas Bayar Rp 80 Ribu
Tribunsumsel.com/Defri Irawan
Kaca gedung pecah dilempari napi dengan batu 
Kesal karena sering dimintai duit, ratusan Narapidana di Lapas Narkotika Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, mengamuk, Kamis (6/7) sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka melemparkan batu bata sehingga delapan kaca pecah di gedung lapas.
Beberapa napi berusaha melarikan diri dengan mendobrak pintu lapas, tetapi berhasil diamankan petugas.
Melihat ratusan warga binaan semakin anarkis, petugas lapas menghubungi Kepolisian dan TNI meminta bantuan pengamanan.
Sekitar lebih kurang 15 menit kemudian ratusan anggota TNI dan Polisi berdatangan sehingga dapat meredam suasana panas.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini berawal saat usai melakukan pembersihan pagi sekitar pukul 10.30 WIB, narapidana melakukan unjuk rasa protes sering dipungut uang selama di lapas.
Mereka juga melempari kaca jendela gedung dengan batu-bata dari dalam lapas.
Narapidana juga mengeroyok dua napi, Topik (35) dan Heri (40), yang selama ini menjadi perpanjangan tangan petugas memunguti uang ke para warga binaan.
Samsudin (30), salah satu perwakilan narapidana, mengeluhkan, selama mereka di Lapas, setiap hari dimintai uang.
Selama aktifitas di dalam lapas mereka selalu diminta uang oleh petugas lapas sehingga membuat warga binaan sudah tidak tahan lagi.
"Di sini kami tidak tahan lagi, dikit-dikit duit, apa-apa duit, kami ini tidak punya uang, darimana kami dapat duit sedangkan kami ditahan. Kasarnya pak di lapas ini kentut saja pakai duit, makanya kami tidak tahan lagi," ujarnya diamini warga binaan lain saat menyampaikan unek-unek kepada Kadipas Kakanwil, Kapolres Banyuasin, dan Dandim 0401 Banyuasin-Muba.
Dia mencontohkan, praktik di lapas Narkotika yang selama ini tidak diketahui pihak luar, saat numpang bekipas angin saja di dalam ruangan warga binaan dipungut uang Rp 80 ribu.
Belum lagi pungutan bulanan setiap napi ditarif Rp 35 ribu setiap bulan jika ingin berkipas.
"Jika kepanasan, kami numpang bekipas saja dipungut duit Rp 80 ribu, ada juga biaya bulanan Rp 35 ribu, yang pungut duit Topik dan Heri itu, jika kami tidak bayar dilaporkan mereka, kami dipukuli petugas, "kesalnya.
Comments
0 Comments